HERDIAN ICHSAN
13113416
2KA26
CONTOH KASUS KONFLIK ORGANISASI
Kata Pengantar
Segala puji dan syukur saya
panjatkan kepada tuhan yang maha esa, karena atas berkat dan limpahan
rahmatnyalah maka saya bisa menyelesaikan sebuah makalah dengan tepat waktu.
Berikut ini penulis
mempersembahkan sebuah makalah dengan judul "Contoh Kasus Yang Terjadi
Diseputar Organisasi", yang menurut saya dapat memberikan manfaat yang
besar bagi kita untuk mempelajari kasus-kasus yang terjadi didalam sebuah
organisasi.
Melalui kata pengantar ini
penulis lebih dahulu meminta maaf dan memohon permakluman bila mana isi makalah
ini ada kekurangan dan ada tulisan yang saya buat kurang tepat atau menyinggu
perasaan pembaca.
Dengan ini saya
mempersembahkan makalah ini dengan penuh rasa terima kasih dan semoga allah SWT
memberkahi makalah ini sehingga dapat memberikan manfaat.
Latar Belakang
Didalam Organisasi tidak
dapat di pungkiri pasti terdapat suatu konflik, konflik ini terjadi karena
setiap orang-orang yang terlibat organisasi pasti mempunyai visi, misi , dan
karakter yang berbeda. Akan tetapi tidak semua konflik merugikan, asalkan
konflikt ersebut ditata dengan baik maka dapat menguntungkan organisasi. Dan
jadikan konflik dalam organisasi itu bagian sebuah pembelajaran dan bagian
pertimbangan atas banyaknya pemikiran-pemikiran yang berbeda pada setiap
anggota organisasi.
Hal-hal yang menyebabkan
terjadinya konflik dalam organisasi antara lain:
* Memiliki perbedaan pemikiran
* Memiliki perbedaan visi dan misi
* Perbedaan karakter pada setiap anggota
Konflik PSSI-KPSI Semakin
Sengit
JAKARTA - Konflik di
persepakbolaan Indonesia, sepertinya akan berjalan semakin sengit. Keinginan
PSSI untuk mengkaji ulang isi MoU dengan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia
(KPSI), mendapat perlawanan dari organisasi pimpinan La Nyalla M Mattalitti
tersebut.
Keinginan PSSI untuk mengkaji
ulang semua kesepakatan, seolah ditanggapi dengan santai oleh KPSI. KPSI
menilai apa yang sudah dilakukannya saat ini, telah sesuai dengan ketentuan
yang ada. Jika PSSI ingin melaporkan semua tindakan yang dilakukan KPSI kepada
AFC dan FIFA, KPSI mempersilahkan hal tersebut.
"Kami mempersilahkan
apabila PSSI ingin melaporkan dan menggugatnya. Menurut kami, apa yang
dilakukan KPSI selama ini sudah sesuai aturan dan memiliki dasar yang
kuat," ungkap acting Sekertaris Jendral (Sekjen) KPSI, Tigor Shalomboboy.
“Kami punya dasar kuat, mulai mosi tidak percaya
terhadap Djohar Arifin Husin yang dihadiri 452 anggota PSSI sampai KLB (Kongres
Luar Biasa) di Ancol. Jadi, kami merasa benar dengan apa yang kami lakukan
selama ini. Apabila mereka ingin menggugat gara-gara kop surat ya silakan saja,
kami tidak takut,” tambahnya.
Senin (8/10), PSSI telah
melayangkan pernyataan resmi tentang keinginannya untuk mengkaji ulang semua
kesepakatan dengan KPSI. Beberapa poin penting untuk menyelesaikan konflik,
memang sempat dikeluarkan dalam pertemuan tim Joint Committee (JC) di Kuala
Lumpur, Malaysia, (20/9).
Adapun poin-poin yang
disepakati menyangkut adalah masalah penyatuan liga, pembentukan tim nasional
(timnas) Indonesia, pengembalian empat anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI,
revisi statuta, dan penyelenggaraan kongres. Akan tetapi menurut PSSI, KPSI
telah melanggar beberapa kesepakatan yang ada.
"Sejak penandatanganan
MoU antara PSSI, KPSI, dan PT Liga Indonesia (PT Liga), ada beberapa poin-poin
yang dilanggar oleh KPSI. Jadi mengherankan jika KPSI bukannya membantu, tapi
malah terus menggangu dan mengacaukan isi MoU," ungkap ketua umum (ketum)
PSSI, Djohar Arifin Husin.
"Kami melihat ada yang
tidak sehat untuk sepakbola Indonesia. Sepertinya mereka berharap FIFA
menghukum Indonesia. Kami sangat kecewa, kami akan laporkan ke Task Force, AFC,
dan FIFA. Kami sungguh sangat kecewa dan menyesalkan hal ini," sambungnya.
PSSI pun membeberkan beberapa
poin yang telah dilanggar KPSI. Adapun beberapa pelanggaran tersebut diantara
adalah laga antara timnas KPSI dengan tim gabungan Arema FC –
Pelita Jaya FC, dan satu tim lainnya Persegres Gresik di Stadion Kanjuruhan, Malang,
Sabtu (6/10).
Dalam hal ini PSSI menilai
KPSI tidak berhak memakai logo PSSI di A-board dipinggir lapangan, penggunaan
lambang Garuda di jersey pemain, menggunakan logo PSSI dalam hal surat
menyurat, dan rencana KPSI untuk menggelar kongres pada 10 November mendatang.
PSSI pun berjanji akan melaporkan semua pelanggaran tersebut kepada AFC dan
FIFA.
“Mereka tidak menunjukkan itikad baik untuk memperbaiki
persepakbolaan Indonesia. PSSI pun akan langsung berkordinasi dan malaporkan
semua pelanggaran-pelanggara tersebut ke Task Force, AFC dan juga FIFA,”
tutup Djohar. (http://www.okezone.com)
A. Bagaimana awal kasus terjadi?
Karena ketua umum Nurdin
Halid sempat menjadi terpidana, berdasarkan aturan FIFA maka tidak bisa lagi
menjabat menjadi ketua umum. Diadakan Kongres Luar Biasa, dan terpilih Djohar
Arifin Husin sebagai ketua umum PSSI. Namun kepengurusan Djohar Arifin Husin
pun dianggap tidak sah oleh sebagian orang dan mereka membentuk kepengurusan
tandingan bernama Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI) dan membentuk
Liga nya sendiri. Sehingga terdapat dua kepengurusan, dengan adanya dua
kepengurusan baik AFC maupun FIFA menganggap belum ada kepengurusan sah untuk
PSSI. Dalam rangga menghadapi piala AFF, kedua kubu mulai melunak dibuktikan dengan
masing-masing kubu mengikut sertakan pemain berbakatnya pada masing-masing liga
untuk bergabung dalam TIMNAS Indonesia. Namun belum adanya kepemimpinan PSSI
yang sah menurut AFC dan FIFA, pemerintah tidak dapat memberikan dana untuk
kegiatan piala AFF tersebut.
B. Apa yang mendasari kasus terjadi?
Terpilihnya Djohar Arifin
Husin sebagai ketua PSSI pun dianggap tidak sah oleh sebagian orang dan mereka
membentuk kepengurusan baru bernama Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia
(KPSI), dan membentuk liga nya sendiri.
C. Apakah perusahaan/organisasi/istitusi sudah
berupaya melakukan penyelesaian atas kasus tersebut?
Ketua Umum Komite Olahraga
Nasional Indonesia (KONI) Tono Suratman melakukan komunikasi langsung dengan
PSSI dan Komite Penyelamat Sepak bola Indonesia (KPSI).
Dari kubu KPSI, Tono mengaku
memulai pertemuan dengan beberapa pentolan KPSI seperti Harbiansyah Hanafiah,
Hinca Pandjaitan, dan Syahrir Taher. Sedangkan di kubu PSSI, Tono bertemu
langsung dengan kepengurusan Djohar Arifin Husin dan seluruh jajarannya.
Tidak hanya sampai sebatas
itu, usaha KONI selesaikan konflik PSSI, langkah lebih tinggi pun dilakukan
Tono, seperti bertemu dengan Aburizal Bakrie dan Nirwan Dermawan Bakrie.
Kembali tidak sampai disitu usaha Tono untuk menyatukan perbedaan persepsi
diantara kedua kubu yang berseteru tersebut. Tono akhirnya bisa membuat Nirwan
dan Djohar duduk bersama dalam mencari solusi. Namun sampai saat ini apa yang
diharapkan KONI atas usahanya menyatukan PSSI gagal terlaksana, konflik antara
KPSI dengan PSSI pun belum terpecahkan.
D. Secara keseluruhan bagaimana pendapat anda
atas kasus tersebut?
Kuatnya perbedaan persepsi
antar kubu sama saja menenggelamkan tujuan utama dibentuknya PSSI yaitu sebagai
alat pemersatu. Cara-cara penyelesaian konflik menurut Richard Y. Chang adalah
1. Mengakui adanya konflik. Langkah ini
merupakan langkah awal untuk menyelesaikan konflik secara dini. Tanpa adanya
pengakuan secara sadar bahwa telah terjadi konflik maka masalah tidak akan
pernah terselesaikan. Kearifan dari semua pihak sangat diperlukan dalam proses
ini.
2. Mengidentifikasi konflik yang sebenarnya.
Kita dapat menyebutnya sebagai identifikasi masalah. Kegiatan ini sangat
diperlukan dan memerlukan keahlian khusus. Konflik dapat saja muncul dari sumber
atau akar masalah tertentu, namun masalah tersebut menjadi konflik bila tidak
dikelola dengan emosi yang baik. Oleh sebab itulah, perlu dipilah mana yang
menjadi masalah inti dan mana yang menjadi masalah karena hal-hal emosional.
Masalah inti merupakan masalah yang mendasari terjadinya konflik sedangkan
emosi hanya memperkeruh masalah itu saja.
3. Mendengarkan semua pendapat atau sudut
pandang dari aktor yang terlibat. Sederhananya, lakukan dengan pendapat dan
saran atau sharing dengan melibatkan semua pihak yang terlibat konflik untuk
mengungkapkan pendapatnya. Hindari menilai pendapat benar atau salah karena hal
ini hanya memperuncing masalah dan menjauhkan dari solusi. Fokuskan pembicaraan
pada fakta dan perilaku, bukan pada perasaan atau unsur-unsur personal/pribadi.
4. Bersama-sama mencari cara terbaik untuk
menyelesaikan konflik. Lakukanlah diskusi terbuka untuk memperluas wawasan dan
informasi serta alternatif solusi untuk menumbuhkan rasa saling percaya dan
hubungan yang sehat di antara semua yang terlibat konflik.
5. Mendapatkan kesepakatan dan tanggung jawab
untuk menemukan solusi. Doronglah pihak-pihak yang terlibat konflik untuk
saling bekerja sama memecahkan permasalahan secara tepat. Buatlah seluruh pihak
merasa tenang dan merasa diperlukan dan memerlukan satu sama lain. Salah satu
cara yang efektif adalah dengan saling memposisikan dirinya pada peranan orang
lain, sehingga akhirnya dapat dimengerti kenapa si A bertindak begini, dan
mengapa si B bertindak begitu, dan seterusnya.
6. Menjadwal sesi tindak lanjut untuk mengkaji
solusi yang dihasilkan. Pemberian tanggung jawab untuk melaksanakan solusi
memerlukan komitmen yang kuat. Oleh sebab itu perlu dikaji solusi yang
dihasilkan untuk mengetahui tingkat kefektifan dari solusi tersebut.
Namun kehadiran konflik dalam
suatu organisasi tidak dapat dihindarkan tetapi hanya dapat dieliminir. Tidak
semua konflik merugikan organisasi. Konflik yang ditata dan dikendalikan dengan
baik dapat berujung pada keuntungan organisasi sebagai suatu kesatuan, dalam
kasus ini PSSI akan berjalan lebih baik dibanding sebelumnya. Sebaliknya
apabila konflik tidak ditangani dengan baik serta mengalami eskalasi secara
terbuka dapat merugikan kepentingan organisasi.
REFERENSI :
www.tribunnews.com