Jumat, 02 November 2012


Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat
1.Pelapisan Sosial
Masyarakat adalah indivIidu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang. Dan dari sinilah akan terbentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Betapa individu dan masyarakat adalah komplementer, yang dapat kita lihat dari kenyataan bahwa :
•Manusia dipengaruhi oleh masyarakat demi pembentukan pribadinya
•Individu mempengaruhi masyarakat dan bahkan bisa menyebabkan perubahan besar               masyarakatnya
2. Pelapisan Sosial ciri tetap suatu kelompok
Dalam organisasi masyarakat primitif yang belum mengenal tulisan pun sudah ada pelapisan masyarakat.Hal ini terwujud dalam bentuk :
• Adanya kelompok berdasarkan jenis kelamin dan umur dalam pembedaan hak dan kewajiban
• Adanya kelompok-kelompok pemimpin suku yang berpengaruh dan memiliki hak istimewa
• Adanya pemimpin yang saling berpengaruh
• Adanya orang-orang yang dikecilkan diluar kasta dan orang yang diluar perlindungan hukum
•Adanya pembagian kerja dalam suku itu sendiri
• Adanya pembedaan standar ekonomi dalam ketidaksamaan ekonomi secara umum
3. Dasar-dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja.
Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor.Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
4. Proses Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadi dengan sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Ada pula lapisan tertentu yang terbentuk bukan berdasarkan kesengajaan, tetapi secara alamiah.Pengakuan-pengakuan terhadap kekuasaan dan wewenang tumbuh dengan sendirinya.
Oleh karena sifatnya yang tanpa sengaja inilah, maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimana system itu berlaku.
Terjadi dengan sengaja
Sistem ini ditunjukan untuk mengejar tujuan bersama.Dengan adanya pembagian yang jelas dalam hal wewenang dan kekuasaan ini, maka didalam organisasi itu teradapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap orang ditempat mana letaknya kekuasaan dan wewenang yang dimiliki dan dalam suatu organisasi baik secara vertical maupun horizontal.
Didalam sistem organisasi ini mengandung dua sistem, yaitu:
Sistem Fungsional : merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat. Namun kelemahannya karena organisasi itu sudah diatur sedemikian rupa, sering terjadi masalah dalam menyesuaikan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Sistem Skalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas(vertical).
5. Beberapa Teori Tentang Pelapisan Sosial
Ada yang membagi pelapisan masyarakat seperti berikut ini :
1. Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
2. Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yakni kelas atas, kelas menengah, kelas bawah
3. Ada juga kelas atas, kelas menengah, kelas menengah ke bawah, kelas bawah

6. Kesamaan Derajat
Persamaan harkat adalah persamaan nilai, harga, taraf yang membedakan makhluk yang satu dengan makhluk yang lain. Harkat manusia adalah nilai manusia sebagai makhluk Tuhan yang dibekali cipta, rasa, karsa dan hak-hak serta kewajiban azasi manusia. Martabat adalah tingkatan harkat kemanusiaan dan kedudukan yang terhormat. Sedangkan derajat kemanusiaan adalah tingkatan, martabat dan kedudukan manusia sebagai makhluk Tuhan yang memiliki kemampuan kodrat, hak dan kewajiban azasi. Dengan adanya persamaan harkat, derajat dan martabat manusia, setiap orang harus mengakui serta menghormati akan adanya hak-hak, derajat dan martabat manusia. Sikap ini harus ditumbuhkan dan dipelihara dalam hubungan kemanusiaan, baik dalam lingkungan keluarga, lembaga pendidikan maupun di lingkungan pergaulan masyarakat. Manusia dikarunian potensi berpikir, rasa dan cipta, kodrat yang sama sebagai makhluk pribadi (individu) dan sebagai makhluk masyarakat (sosial). Manusia akan mempunyai arti apabila ia hidup bersama-sama manusia lainnya di dalam masyarakat.  

Sifat perhubungan antara manusia dan lingkungan masyarakat pada umumnya adalah timbal balik, artinya orang-orang itu sebagai masyarakatnya mempunyai hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan negara


7.Kesimpulan
1. Bahwa Sistem pelapisan sosial masih ada di beberapa daerah dan kita patut menghormatinya karena merupakan suatu sejarah yang lekat.
2. Dalam bermasyarakat kesamaan derajat adalah mutlak dengan catatan ialah dimata Tuhan yang maha esa manusia tidak dibedakan antara satu dengan yang lainnya.

Referensi:



 Warga Negara dan Negara
1. Pengertian Negara
Negara adalah pengorganisasian masyarakat yang mempunyai rakyat dalam suatu wilayah tersebut, dengan sejumlah orang yang menerima keberadaan organisasi ini.Syarat primer sebuah negara adalah memiliki rakyat, memiliki wilayah, dan memiliki pemerintahan yang berdaulat. Sedangkan syarat sekundernya adalah mendapat pengakuan dari negara lain. Syarat lain keberadaan negara adalah adanya suatu wilayah tertentu tempat negara itu berada. Berikut ini merupakan pengertian negara oleh beberapa ahli:
·Prof.FaridS.
Negara adalah suatu wilayah merdeka yang mendapat pengakuan negara lain serta memiliki kedaulatan.
·GeorgeJellinek
Negara adalah organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang telah berkediaman di wilayah tertentu.
·GeorgeWilhelmFriedrichHegel
Negara merupakan organisasi kesusilaan yang muncul sebagai sintesis dari kemerdekaan individual dan kemerdekaan universal
·RoelofKrannenburg
Negara adalah suatu organisasi yang timbul karena kehendak dari suatu golongan atau bangsanya sendiri.
·RogerH.Soltau
Negara adalah alat atau wewenang yang mengatur atau mengendalikan persoalan bersama atas nama masyarakat.
·Prof.R.Djokosoetono
Negara adalah suatu organisasi manusia atau kumpulan manusia yang berada di bawah suatu pemerintahan yang sama.
·Prof.Mr.Soenarko
Negara ialah organisasi manyarakat yang mempunyai daerah tertentu, dimana kekuasaan negara berlaku sepenuhnya sebagai sebuah kedaulatan.
·Aristoteles
Negara adalah perpaduan beberapa keluarga mencakupi beberapa desa, hingga pada akhirnya dapat berdiri sendiri sepenuhnya, dengan tujuan kesenangan dan kehormatan bersama.


2. Unsur Negara
a. Unsur Konstitutif
Negara meliputi wilayah udara, darat, perairan, rakyat, dan pemerintahan yang berdaulat
b. Unsur Deklaratif
Negara mempunyai tujuan, undang-undang dasar, pengakuan dari negara lain baik secara de jure maupun de facto dan ikut dalam organisasi internasional, seperti PBB.
3.Sifat-sifat Negara antara lain:
A.Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarki.
B.Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dalam menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
C.Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundang-undangan mengenai semua orange tanpa kecuali.
4. Unsur-unsur Negara yang harus terpenuhi apabila sebuah Negara ingin diakui :
A.Harus ada wilayahnya
B.Harus ada rakyatnya
C.Harus ada pemerintahannya
D.Harus ada tujuannyaMempunai kedaulatan
5. Tujuan Negara
Setiap negara pasti mempunyai tujan dalam membangun negara. Tujuan utama negara antara lain:
1.   Mengatur dan menertibkan gejala-gejala dalam masyarakat yang bertentangan satu sama lain
2.   Mengatur dan menyatukan kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan bersama yang disesuaikan dan diarahkan pada tujuan negara
Adapun tujuan negara itu bermacam-macam diantaranya:
1.Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban hukum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan umum
6. Warga Negara
Unsur penting suatu Negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itu hanya ada dalam angan-angan. Termasuk rakyat suatu Negara adalah semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut.

Berdasarkan peraturan hukum rakyat dapat dibedakan menjadi 2 yaitu Penduduk dan bukan penduduk.
  • Penduduk adalah mereka yang telah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tempat tinggal pokok (domisili) dalam wilayah Negara itu.
  • Penduduk warga Negara : penduduk yang sepenuhnya dapat diatur oleh pemerintah Negara tersebut dan mengakui Pemerintahnya sendiri
  • Penduduk bukan Warga Negara : atau orang asing adalah penduduk yang bukan warga Negara
  • Bukan Penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di Negara tersebut.
Adapun untuk menentukan siapa-siapa yang menjadi menjadi warga Negara digunakan 2 kriteria, yaitu :
  1. Kriteria kelahiran : menurut asas keibubapaan atau disebut pula “Ius sanguinis”. Di dalam asas ini, seorang memperoleh kewarganegaraan suatu Negara berdasarkan asas kewarganegaraan orang tuanya, di manapun ia dilahirkan.
  2. Kiteria menurut asas tempat kelahiran atau “Ius Soli”. Di dalam asas ini seseorang memperoleh kewarganegaraannya berdasarkan Negara dimana dia dilahirkan, meskipun orang tuanya bukan warga Negara dari Negara tersebut.
7. Kesimpulan
Negara adalah suatu organisasi yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur waraga negara dan salah satu syarat terbentuknya negara adalah mempunyai penduduk atau warga negara yang tinggal dan menetap di wilayah negara tersebut.


Referensi:
http://www.dieksjetkid.co.cc
www.dieksjetkid.co.cc/
kewarganegaraan-rosi.blogspot.com


 





PEMUDA dan SOSIALISASI
Pemuda adalah suatu generasi manusia yang masih memerlukan bimbingan kearah yang lebih baik dari generasi yang sebelumnya agar dapat mengisi dan meneruskan pembangunan yang tengah berlangsung. Dilihat dari segi budaya atau fungsionalnya maka dikenal istilah anak, remaja, dan dewasa dengan perincian sebagai berikut :
·         Golongan anak : 0 – 12 tahun
·         Golongan pemuda : 13 – 18 tahun
·         Golongan dewasa : 18 - 21 tahun keatas
Dilihat dari segi idiologipolitis, generasi pemuda ialah yang mereka berusia 18 - 30 – 40 tahun, karena merupakan calon penggati generasi pendahhulunya.
Pengertian pemuda bedasarkan umur dan lembaga serta ruang lingkup tempat pemuda terdiri atas 3 norma kategori yaitu:
·         Siswa : 6 – 18 tahun masih duduk di bangku sekolah
·         Mahasiswa : 18 – 25 tahun  berada di perguruan tinggi dan akademik
·        Pemuda di luar lingkungan sekolah maupun perguruan tinggi yaitu usia antara 15 – 30 tahun ke atas
Jenis – jenis pemuda bedasarkan sikapnya
1.      Pemuda pembangkit
Mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial . Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan
2.      Pemuda nakal
Mereka tidak berminat mengadakan perubahan baik budaya maupun masyarakat,tetapii hanya berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan menguntungkan bagi dirinya sekalipun dalam kenyataannya merugikan.
3.     Pemuda radikal
Mereka mammmpunyai keingiana besar untuk merubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal atau revolisioner.  
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggung jawabannya atas tatanan masyarakat,antara lain :
a.Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kereativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru

2. Pemuda dan Sosialisasi
Sosialisai adalah proses yang membantu induvidu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri.Bagaimana bertindak dan berfikir agar ia dapat berperan dan berfungsi baik sebagai individu maupun sebagai masyarakat.Ada beberapa hal yang perlu kita ketahui dalam sosialisai antara lain: Proses sosialisai, media sosialisasi dan tujuan sosialisasi.
A. Proses Sosialisasi
    Istilah sosialisasi menunjuk pada semua factor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang kain. Proses sosialisasilah yang membuat seseorang menjaditahu bagaimana mesti  iabertingkahlaku ditengah-tengah masyarakat dan lingkungan budayanya. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau memgikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan ,melainkan melalui proses sosialisasi.
B. Media Sosialisasi
1.Orang tua dan keluarga
2.Sekolah
3. Masyarakat
4.Temanbermain
5.Media Massa.
C. Tujuan Sosialisai
1.Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan) yang dibutuhkan bagi kehidupan kelak dimasyarakat.
2.Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan mengenbangkankan kemampuannya.
3.Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4.Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tatanilai dan kepercayaan pokok ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan pada masyarakat umum.
3 Masalah dan Tantangan yang dihadapi
Perubahan-perubahan sosial budaya yang terjadi sebagai akibat dari kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni yang diikuti oleh  masalah peledakan penduduk dan berbagai krisis dunia dalam bidang ekonomi, social, budaya, politik dan pertahanan keamanan, telah mempengaruhi masyarakat secaramen dasar.
Pengaruhitudrasakan pula oleh generasi muda atau pemuda sebagai masalah langsung menyangkut kepentingannya di masakini dan tantangan yang dihadapinya di masa yang akan datang. Secara garis besar, permasalahan generasi muda itu dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yang meliputi :
a.Aspek Sosiologi Psikhologi
b. Aspek Sosial Budaya
c. Aspek Sosial Ekonomi
d. Aspek Sosial Politik
4. Kesimpulan
            Pemuda merupakan ujung tombak atau harapan suatu bangsa yang penuh dengan cita-cita serta potensi yang bertujuan untuk berjuang demi kemajuan agama, bangsa serta negaranya. Maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu yang tinggi dengan cara rajin sekolah atau bisa mendapatkan ilmu dimana saja dengan begitu bangsa ini akan maju dan sentosa.